Deskripsi :


DPMPTSP mengadakan Rapat koordinasi Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan solusi terhadap permasalahan yang ada dalam proses perizinan berusaha, dalam upaya mendukung program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2017 tentang percepatan Pelaksanaan Berusaha dan mendukung Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Share ke Social Media :