Deskripsi :


Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko yang bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha

Share ke Social Media :