MUDAHKAN IZIN USAHA, PERIZINAN BAUBAU GUNAKAN OSS

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Baubau efektifkan penggunaan aplikasi Online Singel Submisson (OSS). Aplikasi ini digunakan untuk mempermudah proses izin usaha.

Sekretaris DPM-PTSP, Mawari menjelaskan aplikasi OSS menjadi jawaban serta pembuktian kepada pelaku usaha agar tidak lagi kesulitan mengurus izin usaha. OSS juga bertujuan meningkatkan investasi dengan pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik.

“OSS  sudah berlaku efektif sejak Oktober 2018,” ujarnya kepada TRIBUN BUTON (www.tribunbuton.com), Rabu 31 Juli 2019.

Hingga hari ini, data yang tercatat mencapai 1.411 izin usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. OSS merupakan  sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses izin usaha.

Menurut dia,  kebijakan ini diambil pemerintah sebagai  upaya meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha. Selama ini dikeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.

Bagi  pelaku usaha yang mendaftar  dengan  mengunakan Aplikasi OSS dapat langsung terkoneksi dengan pemerintah pusat.(#)


Share ke Social Media :