Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu mengikuti kegiatan Rapat Koordianasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabopaten/Kota. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.  DPMPTSP Kota Baubau mengusulkan 4 (empat) kegiatan Prioritas untuk APBD Provinsi tahun 2023, salah satunya adalah pengadaan videotron yang pemanfaatannya sebagai media promosi potensi unggulan daerah Kota Baubau dan Sulawesi Tenggara.  Kegiatan ini diadakan selama 2 hari ( Tanggal 28  dan 29 Maret 2022) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Baubau, di ikuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tenggara.


Share ke Social Media :