DPM-PTSP Baubau Raih Predikat Hijau Tua Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

KBRN, Baubau : Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Baubau mendapat predikat tertinggi yakni zona  hijau tua dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).Selasa,(03.03.2020).

Penilaian tersebut berdasarkan hasil Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) tahun 2019 oleh KPK RI dengan predikat nilai  80 persen.

Kepala DPM-PTSP Baubau Armin mengungkapkan,   predikat zona hijau tua tersebut menggambarkan pelayanan di DPM-PTSB Baubau semakin baik dan terhindar dari indikasi menyimpang utamaya korupsi.

“Kami salah satu OPD yang dipantau KPK, dan dan alhamdulillah DPM-PTSP Baubau penilaian KPK sudah hijau tua dan itu penilaian tertinggi,”Ungkapnya.

Ia mengatakan, setiap tahun Dinas yang dipimpinnya selalu berbenah dalam berbagai hal  apalagi saat ini sudah menerapkan system pembayaran non tunai.

Ia, menjelaskan, jenis penilaian KPK ditunjukan dalam beberapa kategori warna, mulai dari zona  terendah merah, kuning, hingga tertinggi  hijau tua.

“Penilaian KPK itu ada warna merah, kuning muda, kunign tua, hijau muda dan hijau tua,”Jelasnya.

Melalui prestasi tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, demi pelayanan kepada masyarakat.

Adapun indikator penilaian tertinggi DPM-PTSP yakni tranparansi informasi, penanganan pengaduan, lokasi dan tempat layanan,  ketersediaan aturan,  serta pegnendalian dan pengawasan yang rata-rata mencapai nilai 100 persen.


Share ke Social Media :