Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha Terkait Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal tanggal 23 dan 24 Juni 2021 bertempat di Hotel Mira Kota Baubau. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh WaliKota Baubau. Dalam sambutannya, Walikota mengatakan pelaksanaan ketentuan pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam peraturan ini menyatakan bahwa perizinan berusaha yang berdasarkan tingkat resiko diklarifikasi menjadi 3 resiko yaitu resiko rendah, resiko menegah (menengah rendah dan menengah tinggi) dan resiko tinggi

Sebagai salah satu turunan yang menjadi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yakni Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha di Daerah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggung jawabkan perlu didukung dengan penyelenggaran perizinan berusaha didaerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel tentunya menjadi harapan semua pihak.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan para pelaku usaha terkait dengan kebijakan penanaman modal untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan meningkatkan iklim investasi di Kota Baubau, juga dimaksudkan agar para pelaku usaha dapat memiliki kesadaran untuk melaksanakan kegiatan usahanya secara legal dengan memiliki izin usaha yang dipersyaratkan. Peserta Sosialisasi ini sebanyak 50 Orang yang terdiri dari pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan Sosialisasi di lakukan dalam bentuk Pemaparan, diskusi dan Bimbingan Teknis,


Share ke Social Media :