No Syarat
1 Akta Badan Hukum untuk Laboratorium Medis milik Swasta
2 Surat Keputusan sebagai Unit Pelayanan Teknis/Unit Pelaksana Teknis Daerah bagi Laboratorium Medis Mandiri milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah
3 Dokumen Pembentukan/Kepemilikan Laboratorium Medis bagi Laboratorium Medis Swasta
4 Perizinan Berusaha Laboratorium Medis yang berlaku
5 Self Assessment, terdiri atas sarana, prasarana, peralatan, sumber daya manusia dan pelayanan
6 Perizinan Berusaha Laboratorium Medis yang berlaku
7 Surat pernyataan penggantian badan hukum, nama Laboratorium Medis, kepemilikan modal, jenis pelayanan, klasifikasi pelayanan, dan/atau alamat Laboratorium Medis yang ditandatangani pemilik Laboratorium Medis
8 Dokumen perubahan NIB
9 Dokumen Profil Laboratorium Medis
10 Daftar sarana, prasarana, peralatan, sumber daya manusia dan prosedur