SOSIALISASI MEKANISME PENGADUAN

Sosialisasi Mekanisme Pengaduan Layanan Perizinan dan Non perizinan Se kecamatan Kota Baubau

Kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengaduan Layanan dan Non Perizinan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang  tata cara pengurusan izin dan mekanisme pengaduan sehingga tercipta kesamaan persepsi diantara pemangku kepentingan utamanya masyarakat sebagai pengguna layanan perizinan

Kegiatan ini dilakukan selama 8 (delapan) hari bertempat di Kecamatan yang ada di Kota Baubau. Peserta sosialisasi ini sebanyak  50 orang dari masing-masing unsur kecamatan yang terdiri dari Camat, Lurah, Ketua RW, LPM dan Tokoh Masyarakat

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau. Dalam sambutannya, bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi ini karena adanya permasalahan-permasalahan yang ada dimasyarakat, untuk itu diperlukan mekanisme terhadap penyelesaian masalah tersebut yang terkait dengan layanan perizinan dan non perizinan.

 

               


Share ke Social Media :